Jumat, 24 April 2009

Pengendalian Kebakaran Dianggarkan Rp. 36,7 M

Tahun ini nampaknya pemerintah akan lebih serius dalam menangani bahaya kebakaran hutan, lahan dan pekarangan di Provinsi Kalteng. Keseriusan itu terlihat dari besarnya anggaran dana yang bakal dikucurkan, yakni sebesar Rp. 36.704.399.030. Jumlah ini jauh lebih besar dari anggaran penanganan kebakaran tahun lalu, yang hanya berkisar Rp. 4,6 M.
Kepala Badan Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Daerah (BPPLHD) Provinsi Kalteng, Moses Nicodemus menjelaskan, anggaran ini bersumber dari APBN dan APBD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Pendanaan dari APBN senilai Rp. 15. 243.190.000 dan dari APBD sebesar Rp. 21.461.209.035.
Alasan mengapa anggaran lebih besar dibanding tahun lalu, lanjutnya, karena selain digunakan untuk penanganan, juga akan digunakan untuk program pengendalian kebakaran, termasuk di dalamnya anggaran program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) serta Program Pertanian menetap. Dikatakannya pula dalam program pengendalian kebakaran hutan, lahan dan perkarangan, Pemerintah lebih memfokuskan pada pemanfaatan lahan terlantar. Pasalnya, berdasarkan hasil survey kebakaran lahan tahun lalu, diketahui bahwa dari seluruh lahan yang terbakar, hampir 80 persennya merupakan lahan terlantar yang sengaja maupun yang tidak sengaja di tinggal petani atau peladang. “Tahun lalu, 80 persen lahan terbakar adalah lahan terlantar. Karena itu, tahun ini pemerintah lebih memprogramkan pada pemanfaatan lahan “, jelas Moses di ruang kerjanya, Kamis (21/2).
Lanjutnya, akan dilaksanakan berbagai kegiatan yang tujuannya memberi pengertian dan pengetahuan bagaimana cara memanfaatkan lahan terlantar baik bagi petani, peladang, peternak serta seluruh masyarakat. Adapun macam kegiatan, diantaranya adalah memberikan berbagai pelatihan bagi kelompok pengendali kebakaran, pengembangan ternak hewan baik itu, sapi ayam, dan babi. Penyerahan bantuan berupa herbisida dan hand traktor hingga pemberian penghargaan bagi masyarakat yang berhasil memanfaatkan lahan terlantar.
“Selain rencana aksi dari Pemerintah Pusat, Kabupaten/ Kota diwajibkan menyumbangkan rencana aksinya masing-masing, dengan menyesuaikan kondisi daerah. Dan untuk menfinalkan rencana pengendalian kebakaran hutan, lahan dan kebakaran tahun ini, kami akan melakukan rapat bersama pada tanggal 3-4 Maret”, jelas Moses.
Ditambahkannya, dalam program tersebut seluruh kabupaten wajib menyumbangkan dana program dari APBD daerahnya masing-masing. Namun sampai saat ini, masih ada beberapa kabupaten yang belum menyerahkannya. Karenanya dia mengharapkan, sebelum rapat kerja bersama yang dipimpin Gubernur terlaksana, seluruh Kabupaten/Kota telah menyerahkan dananya. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar